Sabtu, 01 Desember 2012

Pin It

Perhitungan kenaikan upah 2013

PERHITUNGAN KENAIKAN UPAH 2013

Latar belakang.

Upah/gaji merupakan topik yang menarik untuk dibicarakan,sesibuk apapun kita kalau ada pembahasan mengenai upah/gaji niscaya akan ikut mengomentarinya.Bung Uprai yang punya pabrik es balok,bung Eay yang punya palashow,bung Anes yang punya ke-mayora-n,ataupun mang Sur yang punya X mati pasti akan nimbrung bareng.
Biasanya mengenai upah ada dua keterkaitan antara Pengusaha/Perusahaan dengan Pekerja,ada yang diberi dan ada yang memberi,kurang lebihnya seperti itulah.
Karena kedua-duanya mempunyai sudut pandang yang berbeda jadilah topik yang menarik....
Sipekerja menilai upah/gaji adalah hasil dari jerih payah mengerjakan sesuatu yang mendapat imbalan guna memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya,secara phisilogis upah/gaji juga dapat menciptakan kepuasan dan membawa dampak ketenangan,kemantapan bekerja,memicu untuk berprestasi.
sedangkan Sipengusaha/perusahaan menilai upah/gaji merupakan biaya produksi yang harus ditekan dan dioptimalkan penggunaannya, nah lho nga nyambungkan deh ........???
Disini ada peran Pemerintah yang memiliki kepentingan untuk penyeimbang dalam setiap perundingan upah/gaji guna menjamin terpenuhinya kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya,meningkatkan
produktifitas pekerja,meningkatkan daya beli masyarakat yang akan memacu roda perekonomian.
Debat pendapat antar pihak-pihak yang berkepentingan pasti ada bila mana masing-masing tidak saling memahami kepentingan pihak lainnya. 
Pemerintah berperan sebagai stabilisator dan dinamisator dalam permasalahan ini, berupaya menciptakan suasana yang kondusif dalam perundingan antara pengusaha/perusahaan dengan serikat pekerja untuk memutuskan nilai upah setiap tahunnya.

Dasar Hukum .

UUD 1945 , UU , TAP MPR , PP , KEPRES , PERMENAKER DAN KEPMEN mengenai Bab, Pasal, Ayat cari sendirilah pasti lebih tahu.

PRINSIP DASAR DAN TUJUAN PEMBAYARAN UPAH.
  1. Hak pekerja yang diterima.
  2. Dinyatakan dalam bentuk uang
  3. Imbalan dari Pengusaha / pemberi kerja
  4. Dari pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
  5. Ditetapkan dan dibayarkan sesuai perjanjian kerja baik secara tertulis maupun lisan.
  6. Termasuk didalamnya tunjangan bagi pekerja dan keluarganya.

PRISIP DASAR DAN TUJUAN PEMBERIAN UPAH OLEH PENGUSAHA.

  1. Adil dan wajar
  2. Memotivasi semangat dan etos kerja.
  3. Merekrut dan mempertahankan tenaga kerja yang trampil.
  4. Memelihara dan meningkatkan kualitas serta prestasi kerja.
  5. Membangun citra perusahaan. 
DASAR PENETAPAN UPAH MINIMUM.
  1. Kebutuhan hidup layak manusia berdasarkan KHL
  2. Indeks harga konsumen
  3. Kelangsungan, perkembangan dan kemampuan perusahaan.
  4. Berlaku didaerah tempat bekerja.
  5. Kondisi pasar kerja.
  6. Tingkat perkembangan perekonomian dan pendapatan perkapita.
DASAR PENETAPAN UPAH MINIMUM SEKTORAL.
TUJUAN UPAH MINIMUM.
MEKANISME DAN PROSEDUR PENETAPAN UPAH MINIMUM.
DAMPAK KENAIKAN UMK , TDL , BBM.
OBYEK PEMBAYARAN UPAH MINIMUM.
TUNTUTAN KENAIKAN UPAH 2013 YANG TELAH BEKERJA DIATAS 1 TAHUN.
PUK RTMM AKAN MENGUSUNG KENAIKAN UPAH ANGGOTANYA.
UNTUK INFORMASI HUBUNGI PUK RTMM IAP JKT2.

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com